Beranda - LAYANAN PRIORITAS PENGADILAN NEGERI TABANAN
PENGADILAN NEGERI TABANAN akan memberikan layanan prioritas kepada tamu/pencari keadilan yang:
LANJUT USIA
PENYANDANG DISABILITAS
DALAM KONDISI SAKIT
IBU HAMIL
IBU YANG MEMBAWA BATITA (Bayi dibawah tiga tahun)
Sehingga layanan konsultasi/persidangan/keperluan lainnya yang terkait dengan pelayanan di Pengadilan bisa didahulukan.
Silahkan klik link ini untuk meminta LAYANAN PRIORITAS pada kunjungan berikutnya ke Pengadilan Negeri Tabanan.
Kami menyediakan petugas khusus yang akan membantu keperluan Bapak/Ibu/Keluarga (yang termasuk dalam kategori PRIORITAS di atas) ketika tiba, beracara, dan meninggalkan PN TABANAN.