Penetapan 100 Akta Kelahiran Pemkab Tabanan

  • Jum'at, 05 Oktober 2012 (16:56)
  • Admin
  • Dilihat 57 kali
[caption id="attachment_1707" align="alignleft" width="980"]Suasana Sidang, disaksikan oleh Bupati Tabanan beserta Camat-camat se-Kab. Tabanan Suasana Sidang, disaksikan oleh Bupati Tabanan beserta Camat-camat se-Kab. Tabanan[/caption]

Mendukung Surat Edaran Mahkamah Agung / SEMA No.6 Tahun 2012 , mengenai kemudahan masyarakat mendapatkan akta kelahiran, maka pada hari kamis, 4 oktober 2012, Pengadilan Negeri Tabanan bekerja sama dengan Pemda (Kecamatan Tabanan) dan Kantor Catatan Sipil Tabanan, mengadakan Penetapan akta kelahiran Massal.

Acara yang diresmikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Kepala Dinas Catatan Sipil Kab.Tabanan , Camat dari seluruh Kabupaten Tabanan, dan perwakilan muspida Kab.Tabanan. Tercatat 100 pemohon memperoleh penetapan Akta Kelahiran pada kegiatan ini. Gebyar acara ini sekaligus dilakukan dengan cara jemput bola, dimana masyarakat cukup datang ke Kantor Catatan Sipil dimana pengurusan di permudah dengan bantuan Kantor Camat. Sehingga cukup dilakukan sidang 1 kali, para pemohon sudah bisa membawa pulang Akta Kelahiran yang resmi. 2 hakim dihadirkan untuk mendukung acara ini, Bpk. I Gede Yuliartha, SH., MH., dan Bpk. Putu Endru Sonata, SH.,MH., beserta 4 orang Panitera Muda. Tak lupa Bapak Ketua PN Tabanan, Dewa Putu Yusmai Hardika, SH., MHum beserta Panitera Sekretaris I Gede Putu Suardika, SH ikut mengawasi jalannya sidang penetapan ini. Kedepannya, Kecamatan2 lain yang tersebar di Kabupaten Tabanan akan ikut berpartisipasi sehingga Database kependudukan di Kab. Tabanan semakin lengkap dengan identitas Akta Kelahiran yang resmi. [nggallery id=11]
Lihat Berita Lainnya