AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona
Intergritas - Area I Manajemen Perubahan
AREA II MANAJEMEN PENATAAN TATA LAKSANA
informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Intergritas - Area II Manajemen Penataan Tata Laksana
AREA III PENATAAN MANAJEMEN SDM
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area III Penataan Manjemen SDM
AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area IV Penguatan Akuntabilitas SDM
AREA V PENGUATAN PENGAWASAN
Informasi lebih lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area V Penguatan Pengawasan
AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
AREA LKE ZI
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas -LKE ZI
INOVASI PENGADILAN
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zone Integritas - Inovasi Pengadilan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022 tentang Standar Pelayanan Infomasi Publik di Pengadilan.
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dokumentasi video kegiatan, agenda, dan program yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tabanan dalam mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lihat Semua Video