LAYANAN PRIORITAS
LAYANAN KHUSUS PENGADILAN NEGERI TABANAN KEPADA KAUM RENTAN/ PENYANDANG DISABILITAS
Kami akan memberikan prioritas utama kepada pencari keadilan/tamu termasuk dalam kategori rentan* yang datang ke Pengadilan Negeri Tabanan.
Siapa saja yang dimaksud dengan kaum rentan?
Jika anda termasuk bagian dari :
- LANJUT USIA,
- PENYANDANG DISABILITAS,
- DALAM KONDISI SAKIT,
- IBU HAMIL,
- IBU YANG MEMBAWA BATITA (Bayi dibawah tiga tahun)
silahkan mengisi blangko layanan prioritas kami sebelum datang ke PN Tabanan, kami akan bantu dengan menberikan layanan prioritas bagi anda.