LAYANAN PRIORITAS

LAYANAN KHUSUS PENGADILAN NEGERI TABANAN KEPADA KAUM RENTAN/ PENYANDANG DISABILITAS

Kami akan memberikan prioritas utama kepada pencari keadilan/tamu termasuk dalam kategori rentan* yang datang ke Pengadilan Negeri Tabanan. 

Siapa saja yang dimaksud dengan kaum rentan?

Jika anda termasuk bagian dari :

  • LANJUT USIA,
  • PENYANDANG DISABILITAS,
  • DALAM KONDISI SAKIT,
  • IBU HAMIL,
  • IBU YANG MEMBAWA BATITA (Bayi dibawah tiga tahun)

silahkan mengisi blangko layanan prioritas kami sebelum datang ke PN Tabanan, kami akan bantu dengan menberikan layanan prioritas bagi anda.