Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Tabanan Kelas IB

 

1.1 Letak Wilayah

Kabupaten Tabanan terletak dibagian selatan Pulau Bali yang merupakan salah satu dari beberapa Kabupaten yang ada di Propinsi Bali memiliki daerah pegunungan dan pantai dengan batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : merupakan daerah pegunungan yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng .
  • Sebelah Timur : Kabupaten Badung.
  • Sebelah Selatan : Samudra Indonesia.
  • Sebelah Barat : Kabupaten Jembrana.

Secara geografis Kabupaten Tabanan berada pada posisi 8’ 14 30 – 8’ 30 07 Lintang Selatan114’ 54 52 – 115’ 12 57 Bujur Timur

1.2. Luas Wilayah

Luas Kabupaten Tabanan sebesar 839.33 Km2 14 , 90% dari luas Propinsi Bali (5. 632, 86 Km2). Bila dilihat dari penguasaan tanahnya, dari luas wilayah yang ada sekitar 26, 70 % ( 224,13 Km2) merupakan lahan persawahan, (73,30%) atau 615,20 Km2 merupakan lahan pertanian bukan sawah.
Dari 73, 30 % lahan bukan sawah yang ada 73,26 5 merupakan lahan kering dan sisanya 0,04 % adalah lahan lainnya seperti kolam.

1.3. Topografi dan Iklim

Keadaan topografi Kabupaten Tabanan dapat digambarkan dengan adanya dataran tinggi di wilayah Tabanan bagian utara yang merupakan daerah pegunungan dengan ketinggian dari permukaan laut sebesar 2.276 meter yang berada pada puncak gunung Batukaru. Sedangkan daerah bagian selatan merupakan daerah pantai yang sudah tentu merupakan dataran rendah.
Dengan melihat dari topogarfi Kabupaten yang merupakan daerah pengunungan dan pantai, hal ini akan berpengaruh terhadap suhu dimasing-masing daerah di wilayah Kabupaten Tabanan. Perbedaan suhu tersebut dapat mempengaruhi tingkat curah hujan. Dari lima stasiun pencatat curah hujan yang ada di Kabupaten Tabanan, curah hujan yang tertinggi tahun 2006 dicatat oleh stasiun yang berada di Kecamatan Baturiti.
Daerah Kabupaten Tabanan, yang merupakan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tabanan terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan masing-masing adalah :

  1. Kecamatan Tabanan, Ibu Kotanya Tabanan ;
  2. Kecamatan Kediri, Ibu Kotanya Kediri ;
  3. Kecamatan Marga, Ibu Kotanya Marga ;
  4. Kecamatan Baturiti, Ibu Kotanya Baturiti ;
  5. Kecamatan Penebel, Ibu Kotanya Penebel ;
  6. Kecamatan Kerambitan, Ibu Kotanya Kerambitan ;
  7. Kecamatan Selemadeg, Ibu Kotanya Bajera ;
  8. Kecamatan Selemadeg Timur, Ibu Kotanya Megati ;
  9. Kecamatan Selemadeg Barat, Ibu Kotanya Antosari ;
  10. Kecamatan Pupuan, Ibu Kotanya Pupuan ;

Dan 113 Desa / Kelurahan dengan perincian : 103 berstatus Desa dan 10 berstatus Kelurahan

Berikut adalah peta Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tabanan