Sejarah Pengadilan

 

Pengadilan Negeri Tabanan dibentuk asalnya dari Kerajaan Tabanan dibawah pimpinan seorang raja bernama “ RAJA COKORDA TABANAN “, sehingga masa Pemerintahan Penjajah Belanda dan Jepang, juga sampai pada waktu Indonesia Merdeka, yang kemudian menjadi Daerah Swapraja.

Dan akhirnya dengan Undang-undang Nomor: 69 Tahun 1958 dibentuklah Daerah Tingkat II Tabanan.Khusus untuk Pengadilan Negeri Tabanan sejarahnya adalah sebagai berikut : sebelum berdiri sendiri, merupakan bagian dari Pengadilan Negeri Denpasar dengan sebutan Pengadilan Negeri Denpasar di Tabanan. Pada tanggal 13 Desember 1968 Pengadilan Negeri Tabanan mulai berdiri sendiri, dengan menempati bangunan milik Pemda Tabanan, bergabung dengan Kodim. Dan sejak tanggal 23 Agustus 1975, Pengadilan Negeri Tabanan menempati bangunan gedung, yang berada di Jalan Pahlawan Nomor 6 Tabanan sampai sekarang.