Pengantar dari Ketua Pengadilan

 

Om Swastiastu, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Pengadilan Negeri Tabanan telah dapat memenuhi ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan adanya website Pengadilan Negeri Tabanan dengan alamat https://www.pn-tabanan.go.id.

Website ini merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan yang mengamanatkan mengenai keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

Website Pengadilan Negeri Tabanan ini menampilkan informasi tentang profil, program, dan kegiatan Pengadilan Negeri Tabanan, informasi perkara, prosedur perkara, agenda persidangan, dan berita lainnya di Pengadilan Negeri Tabanan, yang dipergunakan sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Kami berharap website Pengadilan Negeri Tabanan dapat mendukung tercapainya visi Terwujudnya Pengadilan Negeri Tabanan Yang Agung melalui 4 (empat) misi, yaitu:

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Tabanan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Tabanan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Tabanan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Santi, Santi, Santi Om,

 

Ketua Pengadilan Negeri Tabanan

T.T.D.

Putu Gde Novyartha, SH.,MHum.