Implementasi Visi dan Misi
Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 dan Kamis, 26 Juni 2025. Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tabanan melaksanakan Bimbingan Teknis Kepemimpinan bagi Hakim, Seluruh Aparatur Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Negeri Tabanan sebagai wujud implementasi Misi Pengadilan Negeri Tabanan, “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan di Pengadilan Negeri Tabanan”. Meningkatkan kualitas kepemimpinan adalah suatu hal yang sangat penting, karena kualitas kepemimpinan badan peradilan akan menentukan kualitas dan kecepatan gerak perubahan badan peradilan.
Sebagai calon pimpinan pada pengadilan, para hakim haruslah menguasai tidak hanya aspek teknis yudisial, seorang pimpinan pengadilan bertanggung jawab untuk menjaga adanya kesatuan hukum di pengadilan yang dipimpinnya. Dengan kata lain, pimpinan badan peradilan harus memiliki kompetensi yudisial dan non-yudisial. Oleh karenanya, penting bagi para hakim untuk membangun mind set yang awalnya bersifat fungsional menjadi manajerial.
Kepaniteraan Pengadilan Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi perkara dan memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada hakim dalam proses peradilan. Tugas ini meliputi pengelolaan administrasi perkara, penyajian data perkara, dan memastikan transparansi perkara. Selain itu, kepaniteraan juga bertanggung jawab atas pencatatan persidangan, penyimpanan arsip perkara, dan penyusunan berita acara sidang. Kesekretariatan Pengadilan Negeri adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kesekretariatan Pengadilan Negeri mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan. Kepaniteraan Pengadilan Negeri adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kesekretariatan dan Kepaniteraan adalah dua elemen pendukung yang sangat berperan penting dalam menjalankan proses manajerial di Pengadilan Negeri Tabanan.
Ketua Pengadilan Negeri Tabanan sangat mengharapkan seluruh bagian dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan memiliki semangat berkarir. Pentingnya semangat berkarir bagi staff Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan terletak pada bagaimana hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan. Semangat ini mendorong individu untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan menegaskan baik Hakim dan seluruh aparatur pengadilan untuk tetap selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan peradilan.