Kegiatan Eksekusi Perkara Perdata Di Desa Buruan, Kecamatan Penebel

  • Jum'at, 08 Juli 2022 (16:22)
  • Admin
  • Dilihat 75 kali
Pada hari Jumat, 8 Juli 2022 Panitera Pengadilan Negeri Tabanan, Bapak I Nyoman Windia, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Eksekusi Perkara Perdata di Wilayah Desa Buruan, Kecamatan Penebel yang disaksikan oleh Kepala Desa Buruan, Bimas, dan Kadus setempat. Kegiatan berlangsung lancar dan aman. [gallery link="file" columns="5" size="medium" ids="21739,21740,21741,21742,21744"]
Lihat Berita Lainnya