Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian

  • Kamis, 29 September 2022 (18:22)
  • Admin
  • Dilihat 104 kali
Pada hari Kamis, 29 September 2022 Bapak Adrian, S.H. selaku Mediator telah berhasil melakukan mediasi untuk perkara perdata nomor 258/Pdt.G/2022/PN Tab. Para pihak telah mencapai kata sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan ditandatanganinya Akta Perdamaian. Dengan begitu, proses mediasi dinyatakan berhasil.
Lihat Berita Lainnya