Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian
- Kamis, 29 September 2022
- Admin

Pada hari Kamis, 29 September 2022 Bapak Adrian, S.H. selaku Mediator telah berhasil melakukan mediasi untuk perkara perdata nomor 258/Pdt.G/2022/PN Tab.
Para pihak telah mencapai kata sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan ditandatanganinya Akta Perdamaian. Dengan begitu, proses mediasi dinyatakan berhasil.
Lihat Berita Lainnya