Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

  • Senin, 06 Januari 2020 (20:49)
  • Admin
  • Dilihat 52 kali
Pada tanggal 6 Januari 2020, bertempat di Ruang Sidang, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Pengadilan Negeri Tabanan dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Denpasar tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tabanan. Penandatanganan MoU yang diwakili oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Gusti Ayu Susilawati, SH., MH dengan Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH., MH, CLA, CPL (Ketua DPC Peradi Denpasar) memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Tabanan. [gallery columns="6" link="file" size="medium" ids="18134,18135,18136,18137,18138,18139"]
Lihat Berita Lainnya