Pengadilan Negeri Tabanan Gelar Sidang Pidana Online Perdana

  • Kamis, 02 April 2020 (23:15)
  • Admin
  • Dilihat 50 kali
Hari ini, Kamis 2 April 2020, Pengadilan Negeri Tabanan memulai sidang pidana online perdana menggunakan teknologi Video Confrence. Selama 'masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona' maka persidangan pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconfrence. Demikian edaran yang diperintahkan oleh Dirjen Badilum. Sehingga kami, bekerja sama dengan Kejari Tabanan, dan Lapas Kelas IIB Tabanan melangsungkan kegiatan ini bertempat di kantor masing-masing. Selain alasan Social distancing, kegiatan ini juga bertujuan menjaga agar tahanan tidak terpapar virus jika harus keluar dari Lapas. [gallery link="file" columns="4" ids="18116,18117,18118,18119"] Pranala luar :
Lihat Berita Lainnya