Perjanjian Kerjasama (mou) Antara Pengadilan Negeri Tabanan Dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Tabanan.

  • Jum'at, 14 Maret 2025
  • Admin

Pada Hari Jumat ,14 Maret 2025 bertempat di Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Tabanan, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pengadilan Negeri Tabanan dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Tabanan.

Hadir YM KPN Tabanan, Bapak Putu Gde Novyartha, SH.,MHum. dan Kepala Sekolah SLB I Tabanan, Bapak I Nym Meiarta Sedana, S.Kom. Sebagai pimpinan dari kedua lembaga yang melakukan perjanjian kerjasama.

Pengadilan Negeri Tabanan dan SLB N 1 Tabanan sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama penyedia layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan dan juru bahasa isyarat. SLB N 1 Tabanan juga sepakat untuk menjadi pengendali mutu (quality control) atas sarana prasarana yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tabanan bagi Penyandang Disabilitas. Semoga kedepannya kerjasama antara Pengadilan Negeri Tabanan dengan SLB N 1 Tabanan dapat tetap terjalin sehingga dapat memberian Layanan Prima bagi setiap pencari keadilan.

Lihat Berita Lainnya