Pn Tabanan Bebas Narkoba, Bekerja Sama Dengan Bnnp Bali
- Jum'at, 11 Agustus 2017
- Admin

Menindak lanjuti surat edaran dari Mahkama Agung (MA), tentang perangkat hukum harus bebas narkoba, maka Pengadilan Negeri Tabanan bekerja sama dengan BNNP Bali melakukan tes pemeriksaan narkoba kepada seluruh keluarga besar PN Tabanan. Tes urine sendiri dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Agustus 2017 bertempat di ruang sidang bawah PN Tabanan. Diikuti segenap Hakim, Pimpinan dan karyawan PN Tabanan, tes berlangsung lancar tanpa hambatan.
Dikutip dari NUSABALI.com , Ketua PN Tabanan, I Wayan Gede Rumega, SH., MH., mengatakan ;
Lihat Berita Lainnya
dari 59 pegawai mulai dari pegawai kontrak, honor, dan hakim seluruhnya hadir. Sebelumnya kami sampaikan, jika ada yang absen maka akan dijemput polisi ke rumahnya. Kami menjalin kerjasama dengan Polres Tabanan, terang Rumega. Hasil tes urine akan diumumkan pada Selasa (15/8) atau Rabu (16/8) mendatang. Harapan saya semuanya negatif, ungkap Rumega. Seandainya ada yang positif, ia menyerahkan sesuai mekanisme yang berlaku.Sementara Panitera PN Tabanan, Rotua Roosa Matilda Tampubolon menambahkan,
tes urine akan disampaikan tertulis ke pusat. Begitu juga dengan hasilnya yang rencananya akan keluar pada Selasa dan Rabu depan. Kami akan sampaikan data lengkap, hasil serta foto-fotonya, tandasnya. Sedangkan Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Bali, Ni Nyoman Sukerni menerjunkan 5 petugas ke PN Tabanan. Dikatakan, hasil tes urine paling lambat sudah keluar pada Selasa 15 Agustus 2017 mendatang.Tautan : NUSABALI