Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Jam Pelayanan Selama Bulan Puasa 2022

  • Sabtu, 02 April 2022 (01:52)
  • Admin
  • Dilihat 50 kali
Segenap Keluarga Besar PN Tabanan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443H Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut: Senin s.d. Kamis Jam Kerja Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 waktu setempat Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat Jumat Jam Kerja Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 waktu setempat Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat
Lihat Berita Lainnya