Sosialisasi Eraterang Oleh Jurusita Menggunakan Poster Pengumuman

  • Selasa, 07 Januari 2020 (15:31)
  • Admin
  • Dilihat 58 kali
Kemudahan membuat Surat Keterangan oleh pihak yang membutuhkan ini semakin mudah dengan adanya aplikasi Eraterang dari Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Aplikasi yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja (dengan syarat ada akses internet) mengurangi kerumitan yang biasa dihadapi oleh pihak pemohon surat keterangan. Pengadilan Negeri Tabanan merasa perlu melakukan sosialisasi Eraterang agar langsung mencapai sasaran para pemohon yang letaknya tersebar di wilayah hukum Pegadilan Negeri Tabanan. Strategi ini dilakukan dengan meminjam perpanjangan tangan para Jurusita yang kemudian mampir ke kantor-kantor camat dan menitipkan poster tersebut agar bisa dipasang. [gallery link="file" columns="5" ids="18082,18083,18084,18085,18086,18087,18088,18089,18090,18091"]  
Lihat Berita Lainnya