Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Dan Test Urine Oleh Bnn

  • Jum'at, 18 Juni 2021 (20:11)
  • Admin
  • Dilihat 65 kali
Bekerjasama dengan BNN Provinsi Bali, Pengadilan Negeri Tabanan Kelas IB mengadakan sosialisasi Mengenai Narkoba pada hari Jumat, 18 Juni 2021. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan guna memberikan pemahaman mengenai bahaya Narkoba, sekaligus memeriksa apakah ada pegawai PN Tabanan yang menggunakan zat adiktif dengan cara test lewat urine. Dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Ibu I Gusti Ayu Susilawati, SH., MH., acara juga dilengkapi oleh narasumber dari BNN, yaitu Bapak AKBP I Ketut Suandika, SH., MH., sebagai Kabid P2M BNNP Bali. Acara ditutup dengan pengambilan sample urine yang akan digunakan sebagai media test. [gallery link="file" size="medium" columns="4" ids="19902,19903,19904,19905,19906,19907,19908,19909,19910,19911,19912"]
Lihat Berita Lainnya