Mou Pn Tabanan Dengan Rsud Kab. Tabanan

Bagikan :

Jumat 7 Februari 2025, telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama/MoU antara Pengadilan Negeri Tabanan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan. MoU ini berisikan tentang kerjasama dalam Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas. Hadir dalam penandatanganan ini, YM KPN Tabanan, Bapak Putu Gde Novyartha, SH.,MHum dan Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta.

Lihat Berita Lainnya