Sosialisasi Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat

Bagikan :

Jumat, 9 Mei 2025 telah dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat Bersama dengan PT POS Indonesia (Persero) Tabanan. 

YM WKPN Tabanan, Bapak Ronny Widodo, S.H.,M.H, berkenan untuk membuka acara tersebut. Materi pada sosialisasi ini dibawakan oleh Panitera Muda Pidana, Bapak I Putu Oka Wiadnyana, SH. Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang Perdata, Panitera, Para Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Perwakilan dari PT POS Indonesia (Persero) Tabanan. Acara sosialisasi ini dihubungkan langsung dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bersama Petugas Pos sebagai Pelaksana Pengiriman Surat Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat untuk Tercatat, hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan surat tercatat dan menampung segala permasalahan, masukan dan saran dari pelaksana di lapangan agar pelaksanaan surat tercatat lebih maksimal kedepannya.

Lihat Berita Lainnya